
Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengingatkan Gamawan Fauzi, Menteri Dalam Negeri terkait status Atut dan jabatannya sebagai Gubernur Banten, karena itu berdampak pada sistem pemerintahan.
Abraham Samad sendiri mengatakan bahwa selama 2 bulan ditahan KPK, banyak pejabat Pemprov Banten yang mondar-mandir menemui Atut. Mereka selalu beralasan kedatangan mereka terkait dengan sistem dan roda pemerintahan Banten.
Harusnya Kemendagri dilarang berpikiran normatif terkait aturan-aturan yang menyangkut Atut. Pemikirannya harus lebih progresif. Kemendagri juga harus bisa menerobos aturan normatif. Itu pun untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Published at 13:08 and have