
Kritikan itu disampaikan Fahri sesudah ditanya terkait surat dari Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century terkait pemanggilan Wakil Presiden Boediono. Surat itu masih tertahan di pimpinan DPR, sebab Marzuki tidak menandatanganinya. Dampakanya, surat itu tidak bisa disampaikan pada Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman.
Menurut Fahri, seharunya di akhir masa jabatannya ini, Marzuki bisa bersikap layaknya seorang negarawan. Bukan malah "melindungi" Boediono untuk memenuhi panggilan Timwas Century. Selain itu
Fahri juga kecewa karena baru di kepemimpinan Marzuki inilah ada penegak hukum yang menggeledah Gedung Parlemen. Ketika penyidik KPK menggeledah ruang Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, karena terkait kasus korupsi di lingkungan Kementerian ESDM atau SKK Migas yang melibatkan dirinya.
Published at 21:15 and have