Caleg di Pasuruan Jadi Pencuri Listrik

Caleg di Pasuruan Jadi Pencuri Listrik

Budi Santoso ada Caleg asal Pasuruan yang bertempat tinggal di Jl. Pangeran Sudirman-Margo Utomo, Desa Gayaman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, diduga mencuri aliran listrik selama tujuh bulan. Pencurian itu terkuak dari Data Langanan Yang Perlu Diperhatikan (DLPD) milik PLN Area Kota Pasuruan.

Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sudah melakukan penertiban terhadap rumah Budi Santoso yang masuk dalam daftar DLPD itu. "Sudah sekitar 7 bulan, dia (pemilik rumah) tidak membeli pulsa KWH tapi listrik di rumahnya terus menyala," kata Nurhadi Ilham, Analis Evaluasi Data Transaksi Energi Area Pasuruan.

Pemilik rumah tidak memberikan izin pada petugas P2TL, untuk mengecek kabel saluran rumah (SR), yang ada di atap rumah Budi Santoso.

Menurut Nurhadi Ilham, seharusnya kalau pemilik rumah tidak mengisi pulsa KWH listrik di rumahnya tidak bisa menyala. Tapi, keitka diperiksa ternyata listrik di rumah dia tetap menyala.

Ternyata listrik cuian itu tidak cuma digunakan untuk kebutuhan listrik rumah saja, tapi juga dipakai untuk bisnis mebel miliknya. Padahal di rumah itu cuma memiliki daya listrik 2200 va.


share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin
Published at 17:00 and have