
Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sudah melakukan penertiban terhadap rumah Budi Santoso yang masuk dalam daftar DLPD itu. "Sudah sekitar 7 bulan, dia (pemilik rumah) tidak membeli pulsa KWH tapi listrik di rumahnya terus menyala," kata Nurhadi Ilham, Analis Evaluasi Data Transaksi Energi Area Pasuruan.
Pemilik rumah tidak memberikan izin pada petugas P2TL, untuk mengecek kabel saluran rumah (SR), yang ada di atap rumah Budi Santoso.
Menurut Nurhadi Ilham, seharusnya kalau pemilik rumah tidak mengisi pulsa KWH listrik di rumahnya tidak bisa menyala. Tapi, keitka diperiksa ternyata listrik di rumah dia tetap menyala.
Ternyata listrik cuian itu tidak cuma digunakan untuk kebutuhan listrik rumah saja, tapi juga dipakai untuk bisnis mebel miliknya. Padahal di rumah itu cuma memiliki daya listrik 2200 va.
Published at 17:00 and have